Dampak Aturan Pelarangan Kantong Kresek, Pabrik Terpaksa Matikan Mesin
Peraturan Gubernur 142 Tentang Pelarangan Penggunaan Kantong kresek telah menggerus pabrik kantongkan plastik. Banyak pabrik kantong plastik atau kresek terpaksa mematikan mesin karena distributor hingga toko takut belanja barang.
“Nggak seperti dulu, mau nyetok barang di gudang mereka. Sekarang penjualan sedikit sekali,” kata Terry, dari Abadi Plastik, produsen kantong kresek daur ulang .
Menurut dia, distributor yang selama ini ambil pun menahan pembelian untuk melihat kondisi dan memilih menghabiskan stok gudang dulu. “Pasaran sepi sekali, Apalagi pasar kami memang Jabodetabek, belum sampai ke luar daerah sehingga kami kena dampak banget,” ujarnya.
Meski terdampak, Terry belum berpikir untuk membuat produk lain karena mesin di pabriknya adalah mesin khusus untuk memproduksi kantong kresek. Memang ada rencana membeli mesin untuk produksi kantong sampah, tapi harganya mahal. Ia melakukan riset pasar ke beberapa distributor, ternyata konsumen maunya kantong sampah yang bagus dan mengkilat seperti plastik yang terbuat dari bijih plastik original.
Padahal bahan daur ulang, lanjut Terry, sulit sekali untuk memproduksi kantong sampah yang diinginkan konsumen. Jadi, seharusnya ada peran dari Pemerintah untuk edukasi mendorong program penggunaan produk daur ulang.
“Pabrik kami mampu bikin kantong kresek dari plastik HDPE daur ulang 100 persen sejak 1989. Namun produk daur ulang ini belum dikenal oleh masyarakat,” papar Terry.
Menurut dia, kondisi yang dialaminya, nyaris terjadi pada teman-temannya sesama produsen kantong kresek karena tidak ada orderan, banyak parbik besar mematikan mesin pabrik. Padahal ia sendiri penyuplai biji plastik ke pabrik besar, sekarang mereka stop pembelian akibat aturan pelarangan kantong plastik ini.
Dengan menyetop produksi, mematikan mesin pabrik, sama dengan menghentikan kerja ratusan bahkan ribuan karyawannya. Lagi pula jika industri ini mati, Terry yakin sampah semakin menumpuk karena sampah plastik HDPE tidak ada nilainya lagi. Pemulung yang merupakan ekosistem daur ulang juga pasti tidak mau ambil sampah yang tidak bernilai.
Terry berharap edukasi ke masyarakat tentang produk plastik daur ulang harus lebih digalakkan kembali. Selama ini, banyak masyarakat yang tidak paham bahwa plastik dapat didaur ulang. Mereka tahunya plastik merusak lingkungan dan tidak mudah terurai. Faktanya di pabrik pengolahan daur ulang, sampah plastik dalam waktu beberapa detik bisa didaur ulang.
“Percuma saja kita complain ke pemerintah karena pemerintah pun juga binggung, mau ambil keputusan, apa mau ban (larang) plastik atau tidak,” ujar Terry.
Sebagai praktisi pendaur ulang sampah plastik ia mengaku berkewajiban untuk aktif menyuarakan dan menjelaskan bahwa plastik bisa didaur ulang menjadi produk yang sama atau produk yang baru. Edukasi ini harus massif, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai plastik daur ulang.